Niat
Jamius Shahih Bukhari 1
Pimpinan Majlis Ta`lim Nurullah
Hadis 1
حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الزُّبَيْرِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْأَنْصَارِيُّ قَالَ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيُّ أَنَّهُ سَمِعَ عَلْقَمَةَ بْنَ وَقَّاصٍ اللَّيْثِيَّ يَقُولُ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى الْمِنْبَرِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi Abdullah bin Az Zubair dia berkata, Telah menceritakan kepada kami Sufyan yang berkata, bahwa Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari berkata, telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia pernah mendengar Alqamah bin Waqash Al Laitsi berkata; saya pernah mendengar Umar bin Al Khaththab diatas mimbar berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan" HR Bukhari
Hadis ini paling banyak di bahas oleh para ulama baik dalam kitab-kitab fiqh, akhlak, keimanan. Imam empat dalam bahasan tentang niat semuanya sepakat mengambil dasar pemikiran sebagai dalil wajibnya niat dalam melakukan ibadah kepada Allah seperti solat, zakat, Puasa dan Haji maupun amal lainnya.
Mereka berbeda pendapat tentang bagaimana teknis niatnya bukan keharusan atau tidaknya sebuah niat. Mereka sepakat keharusan ada niat dalam ibadah tersebut tetapi kapan niat dilakukan, apakah diucapkan atau tidak, bagaimana ungkapan dalam hati. Sebagai contoh dalam solat. Mereka sepakat solat wajib dengan niat. Mereka sepakat niat dilakukan dalam solat adalah saat takbiratul ihram yaitu mengangkat takbir. Harus ada ta`yin karena Allah. Namun apakah ia harus dilafazkan ataukah hanya sebuah kesadaran.
Hadis ini merupakan satu-satunya yang dijadikan standar tentang niat akan suatu ibadah. Sebab tidak ditemukan bagaimana para sahabat dalam melakukan niatnya saat mereka mengerjakan solat maupun ibadah lainnya. Akhirnya para ulama menetapkan berbagai teknis. Teknis terknal dari kalangan madzhab syafi`i adalah disunatkan melafalkannya sebelum mengangkat takbir dan mengulangi dalam hati saat bertakbir. Ta`yin harus jelas tentang nama solat, rakaat dan karena Allah. Kesemuanya disengaja dikerjakan.
Niat memiliki 2 fungsi:
(1) Jika niat berkaitan dengan sasaran suatu amal (ma’bud), maka niat tersebut berfungsi untuk membedakan antara amal ibadah dengan amal kebiasaan.(2) Jika niat berkaitan dengan amal itu sendiri (ibadah), maka niat tersebut berfungsi untuk membedakan antara satu amal ibadah dengan amal ibadah yang lainnya.
Jika para ulama berbicara tentang niat, maka mencakup dua hal:
(1) Niat sebagai syarat sahnya ibadah, yaitu istilah niat yang dipakai oleh fuqoha’.(2) Niat sebagai syarat diterimanya ibadah, dengan istilah lain: Ikhlas. Niat pada pengertian yang ke-2 ini, jika niat tersebut salah (tidak Ikhlas) maka akan berpengaruh terhadap diterimanya suatu amal, dengan perincian sebagai berikut: (a). Jika niatnya salah sejak awal, maka ibadah tersebut batal. (b). Jika kesalahan niat terjadi di tengah-tengah amal, maka ada dua keadaan:
- Jika ia menghapus niat yang awal maka seluruh amalnya batal.
- Jika ia memperbagus amalnya dengan tidak menghapus niat yang awal, maka amal tambahannya batal.
(c). Senang untuk dipuji setelah amal selesai, maka tidak membatalkan amal.
Beribadah dengan Tujuan Dunia
Pada dasarnya amal ibadah hanya diniatkan untuk meraih kenikmatan akhirat. Namun terkadang diperbolehkan beramal dengan niat untuk tujuan dunia disamping berniat untuk tujuan akhirat, dengan syarat apabila syariát menyebutkan adanya pahala dunia bagi amalan tersebut. Amal yang tidak tercampur niat untuk mendapatkan dunia memiliki pahala yang lebih sempurna dibandingkan dengan amal yang disertai niat duniawi.
Makna hijrah secara syariát adalah meninggalkan sesuatu demi Allah dan Rasul-Nya. Demi Allah artinya mencari sesuatu yang ada disisi-Nya, dan demi Rasul-Nya artinya ittiba’ dan senang terhadap tuntunan Rasul-Nya.
Bentuk-bentuk Hijrah:
1. Meninggalkan negeri syirik menuju negeri tauhid.
2. meninggalkan negeri bidáh menuju negeri sunnah.
3. Meninggalkan negeri penuh maksiat menuju negeri yang sedikit kemaksiatan.
Ketiga bentuk hijrah tersebut adalah pengaruh dari makna hijrah.
Hadis ke 2
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ الْحَارِثَ بْنَ هِشَامٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يَأْتِيكَ الْوَحْيُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْيَانًا يَأْتِينِي مِثْلَ صَلْصَلَةِ الْجَرَسِ وَهُوَ أَشَدُّهُ عَلَيَّ فَيُفْصَمُ عَنِّي وَقَدْ وَعَيْتُ عَنْهُ مَا قَالَ وَأَحْيَانًا يَتَمَثَّلُ لِي الْمَلَكُ رَجُلًا فَيُكَلِّمُنِي فَأَعِي مَا يَقُولُ قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا وَلَقَدْ رَأَيْتُهُ يَنْزِلُ عَلَيْهِ الْوَحْيُ فِي الْيَوْمِ الشَّدِيدِ الْبَرْدِ فَيَفْصِمُ عَنْهُ وَإِنَّ جَبِينَهُ لَيَتَفَصَّدُ عَرَقًا
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Hisyam bin 'Urwah dari bapaknya dari Aisyah Ibu Kaum Mu'minin, bahwa Al Harits bin Hisyam bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: Wahai Rasulullah, bagaimana caranya wahyu turun kepada engkau? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: Terkadang datang kepadaku seperti suara gemerincing lonceng dan cara ini yang paling berat buatku, lalu terhenti sehingga aku dapat mengerti apa yang disampaikan. Dan terkadang datang Malaikat menyerupai seorang laki-laki lalu berbicara kepadaku maka aku ikuti apa yang diucapkannya. Aisyah berkata: Sungguh aku pernah melihat turunnya wahyu kepada Beliau shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari yang sangat dingin lalu terhenti, dan aku lihat dahi Beliau mengucurkan keringat. HR Bukhari
Hadis ini mengingatkan kita betapa wahyu turun tidak seperti yang kita bayangkan seperti langsung disuarakan oleh Jibril lalu nabi mencatat. (nabi tak bisa menulis). Ada banyak cara wahyu turun diantaranya dibacakan Jibril as ketika kali pertama. Kemudian yang lainnya seperti dalam hadis di atas adalah gemercing lonceng yang amat berat di dengar nabi. Nabi sendiri tak mengerti pada awalnya lalu ia mengeti. Terkadang disertai dengan pingsan dan terlihat berpeluh dikerut dahi nabi saw. Terkadang Jibril as membacakan pada nabi saw lalu beliau mengikutinya.
Uniknya nabi saw setelah peristiwa setiap kali turunnya wahyu beliau langsung hapal dan mengerti maksudnya. Beliau tidak mencatatnya tetapi langsung menghapalnya. Hal ini lantaran beliau tak bisa menulis dan membaca. Hadis ini menjadi alasan mendasar mengapa Al Quran bukanlah buatan manusia ataupun buatan nabi saw. Keberadaan beliau yang tak bisa baca tulis membuktikan beliau murni dan objektif menerima wahyu apa adanya.
Sekalipun demikian, kerap kali di masa beliau hidup masih ada yang mengatakan al Quran sebagai buatan nabi saw sehingga turun ayat yang merupakan tantangan bagi mereka yang meragukan tentang kebenaran Al Quran itu tidak dapat ditiru walaupun dengan mengerahkan semua ahli sastera dan bahasa karena ia merupakan mukjizat Nabi Muhammad s.a.w.
وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah[31] satu surat (saja) yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. QS Al Baqarah 23
Wallahu a`lamu
